"Selama ini karena tidak ada (juru bicara/jubir) maka Kabiro Humas yang merangkap sebagai jubir. Ke depan semua struktur akan kita lengkapi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (23/12/2019).
Jabatan struktural di KPK memang terdapat kekosongan. Setidaknya ada 6 jabatan yang saat ini diemban oleh pelaksana tugas yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Koordinator Sekretaris Pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul menyebut nantinya Pimpinan KPK saat ini akan membuat formula untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong itu. Pun mengenai Juru Bicara atau Jubir menjadi salah satu pembahasan bagi Pimpinan KPK.
"Struktur KPK sampai saat ini ada 6 yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya. Jadi bukan hanya mencari jubir tapi mencari 6 pejabat definitif sesuai struktur yang ada perlu dilengkapi," kata Nurul.
Simak juga video Dewas KPK Dituduh Berisi Orang Jokowi, Mahfud MD: Namanya Demokrasi:
Febri memulai karier sebagai Kabiro Humas KPK pada Desember 2016. Saat itu tidak ada nomenklatur Jubir KPK sehingga peran itu diamanahkan pada Febri.
"Saya menjalankan fungsi juru bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas sejak Desember 2016, karena hal itu memang tugas melekat di Kepala Biro Humas," kata Febri kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
![]() |
Pimpinan KPK saat itu--Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Alexander Marwata, Basaria Pandjaitan, dan Laode M Syarif--lantas menyusun peraturan pada tahun 2018. Terbitlah Peraturan KPK Nomor 03 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Dalam Peraturan KPK itu disebutkan pembeda tugas antara Biro Humas dengan Jubir KPK. Dasar itulah yang kini digunakan Pimpinan KPK saat ini--Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata--untuk mencari sosok yang dapat mengisi posisi Jubir KPK.
"Jadi bukan mencari jubir yang baru, tapi mengisi kekosongan," kata Nawawi secara terpisah.
Kembali pada cerita Febri. Dia pun mengaku pernah pula mengusulkan pada Pimpinan KPK era Agus Rahardjo agar Jubir KPK memiliki masa tugas.
"Saat terjadi perubahan peraturan internal, saya usulkan agar posisi Juru Bicara dipegang oleh orang yang berbeda dengan Kepala Biro Humas. Namun, hingga Pimpinan Jilid IV selesai menjalankan tugasnya, memang pimpinan saat itu masih meminta saya menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama. Jadi tugas itu sudah saya jalankan sebaik-baik yang saya bisa selama lebih dari 3 tahun. Saya ingat juga, dulu pernah usulkan ke Pimpinan agar masa tugas atau masa jabatan Jubir dibatasi agar ada regenerasi dan wajah KPK tidak bergantung pada personal tertentu," kata Febri.
Kini Pimpinan KPK baru ingin adanya wajah baru. Febri pun diharapkan lebih fokus pada tugas aslinya sebagai Kabiro Humas KPK.
"Kabiro Humas tentu sangat banyak tugasnya jadi agar fokus Kabiro Humas," kata Lili Pintauli.
Sedangkan bagi Febri, persoalan itu tidak menjadi masalah. Dia pun berharap Jubir KPK baru kelak lebih baik darinya.
"Dan jika sekarang, pimpinan KPK ingin mengisi posisi Juru Bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari Juru Bicara yang pernah ada di KPK," kata Febri.
Halaman 3 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini