AM, pengemudi Lamborghini warna oranye bernomor polisi B 27 AYR ditetapkan menjadi tersangka. Pengemudi Lamborghini ini menodong pelajar di Kemang, Jaksel dengan pistol jenis bareta.
""Iya sudah gelar perkara. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib, di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019) dini hari.
AM, pengemudi Lamborghini ditangkap di kediamannya di Pejaten Barat, Jaksel, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (23/12).
"Senjata api yang bersangkutan sudah kita dapatkan juga, jenis Bareta dan juga saat ini akan kita periksakan ke Direktorat Intelkam untuk legalitas maupun dokumen perizinannya," sambung AKBP Andi Sinjaya.
Selain itu, polisi mengamankan mobil Lamborghini warna oranye yang dikendarai pelaku.
"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih menjalani pemeriksaan. Kita sudah melakukan pemeriksaan setelah tadi kami tangkap yang bersangkutan di kediamannya, di Jalan Jambu, Pejaten Barat," sambung AKBP Andi Sinjaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKBP Andi Sinjaya menegaskan polisi selalu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini juga dilakukan terkait kasus pengemudi Lamborghini yang dilaporkan melakukan aksi koboi.
Tonton juga video Ditolak ML LC, Pria Letupkan Pistol di Rumah Karaoke: