"Tersangka dua orang kita amankan dengan peran masing-masing, satu inisial FTS, ini otaknya, otak pelaku penipuan dan yang kedua adalah inisial IL, ini membantu melakukan penipuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Modus operandi para pelaku adalah membuat grup WA, di mana para pelaku mengaku seolah-olah sebagai direksi, HRD dan vice president crew PT KAI. Mereka menawarkan lapangan pekerjaan kepada para korban.
Para pelaku menjalankan aksinya sejak Agustus-Oktober 2019. Sebanyak 43 orang menjadi korban.