Dituding Buang Sampah ke Laut, Ini Klarifikasi KM Chantika 10c

Dituding Buang Sampah ke Laut, Ini Klarifikasi KM Chantika 10c

Mustiana Lesatri - detikNews
Senin, 23 Des 2019 20:23 WIB
Foto: Shutterstock
Jakarta - Menindaklanjuti informasi terkait adanya anak buah kapal (ABK) KM Chantika 10c yang membuang sampah ke laut, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut melalui kantor KSOP Kelas I Ambon langsung menindaklanjutinya dengan melakukan interogasi dan klarifikasi kepada ABK KM Chantika 10c.

Klarifikasi dilakukan di atas kapal KM Chantika 10c terhadap 17 orang ABK oleh 10 orang PPNS KSOP Ambon, Polair, dan KSKP KP3 yang sedang bertugas di Posko Angkutan Natal dan tahun baru di pelabuhan Ambon, Maluku.

"Hasilnya tidak ada satu pun ABK yang sesuai dengan foto atau video yang beredar di media sosial tersebut," jelas Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Wardana dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).

Dituding Buang Sampah ke Laut, Ini Klarifikasi KM. Chantika 10cFoto: Kemenhub

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Yefri Meidison, menyayangkan adanya informasi yang menyudutkan dan bernada provokasi di tengah upaya pemerintah dan operator pelayaran bersama-sama melindungi lingkungan maritim dari sampah di laut.

Yefri menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika beberapa penumpang KM Chantika 10c rute Wulur-Ambon yang kecewa karena minimnya air bersih akibat kerusakan sistem suplai kapal dan para penumpang meluapkan kekecewaannya dengan membuang sampah yang berada di tong sampah ke laut sebagaimana foto yang tersebar di media sosial.

Menurut Yefri, sikap penumpang yang memfoto kejadian tersebut dan menyebarkan informasi ABK buang sampah ke laut melalui media sosial seakan-akan kejadian tersebut dilakukan oleh ABK kapal KM Chantika 10c.

Yefri mengatakan apa yang dilakukan oleh penumpang kapal yang menyebarkan foto tersebut sangat mendiskreditkan ABK KM Chantika 10c.

Oleh karena itu, Yefri mengimbau para penumpang kapal untuk bersama-sama menjaga ketertiban di atas kapal, menjaga lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah ke laut dan tidak bertindak melanggar hukum jika merasa kecewa terhadap pelayanan di atas kapal.

"Mari sama-sama kita menjaga ketertiban dan lingkungan maritim dengan tidak membuang sampah ke laut dan pastikan bila ada kritikan dan kekecewaan terhadap pelayanan di atas kapal agar bisa disampaikan kepada ABK atau saat tiba di pelabuhan laporkan ke kami. Semua ada caranya dan ada prosedurnya jangan bertindak sendiri," tutup Yefri.

Selanjutnya untuk langkah antisipasi, KSOP Ambon meminta operator kapal membuat surat pernyataan agar hal ini tidak terulang dan ABK KM Chantika 10c meningkatkan pengawasan terhadap tindakan para penumpang yang membahayakan atau merugikan pihak kapal.

Saat ini suplai air bersih di kapal KM Chantika 10c sudah diperbaiki dan KSOP Ambon meminta operator menyediakan 70 ton air bersih dari yang biasanya hanya 50 ton.

Simak Video "Kurangi Sampah Pastik, FamilyMart Pakai Sedotan Kertas"

[Gambas:Video 20detik] (mul/mul)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads