"Hanya perkenalan bahwa Pak Mahfud kan Menko Polhukam dengan kita kan ada beberapa komunikasi dengan proses penegakan hukum. Jadi kita menyampaikan agar kerjasama dan komunikasi itu tetap berlangsung," kata Jayus setelah bertemu Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Jaja mengatakan pertemuan ini hanya sekadar silaturahmi biasa. Dia mengatakan tidak ada bahasan khusus terkait fungsi pengawasan KY.
"Tidak. Ini murni silaturahmi biasa. Tidak ke teknis pengawasan kita," ujarnya.
Dewas KPK Dituduh Berisi Orang Jokowi, Mahfud MD: Namanya Demokrasi
Selain itu, Jaja juga mengatakan tidak ada bahasan khusus terkait kasus perkasus di KY. Jaja mengatakan hanya melanjutkan komunikasi yang terbangun dengan Menko Polhukam sebelumnya.
"Tidak (bicara kasus). Kan misalnya kalau ada kadang dari pemerintah meminta bantuan pengawasan dan pemantauan dari kita. Kita menyampaikan informasi itu bahwa pemerintah seperti dari KLH, Pokja 4 melalui Menkumham juga kadang minta bantuan pemantauan untuk beberapa kasus," ucapnya.
Halaman 2 dari 2











































