"Ditangkapnya di perairan sungai di Desa Lambur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Buaya itu panjangnya mencapai 3,3 meter, ditangkap lantaran meresahkan dan acap kali memangsa hewan ternak warga," kata Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried kepada detikcom, Minggu (22/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buaya diketahui sering menampakkan dirinya di perairan sungai desa. Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut diserahkan ke BKSDA Jambi untuk nantinya dikarantina, kemudian dilepasliarkan di perairan yang jauh dari masyarakat.
"Sementara kita amankan dulu buayanya, nanti kemudian akan kita lepasliarkan jauh dari permukiman masyarakat," ujar Faried. (idn/idn)











































