Mendengar hal tersebut, Khairil pun mengatakan bahwa Tora Sudiro taat pajak. Dia mengapresiasi hal tersebut.
"Pak Tora ini patuh pajak, kita perlu apresiasi beliau, beliau patuh pajak, sudah dibayar semua pajak kendaraannya," ungkap Khairil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tora Sudiro saat itu ditahui juga sedang memarkirkan moge Harley Davidson-nya di kafe itu. Namun, pihak BPRD DKI Jakarta mengatakan kendaraan tersebut beralamatkan di Tangerang Selatan.
Sebelumnya, Khairil dan pihak BPRD DKI Jakarta menemukan dua motor gede yang belum dibayar kewajiban pajaknya. Dia pun juga mengimbau para pemilik kendaraan ini untuk memanfaatkan fasilitas yang ada pada Peraturan Gubernur Nomor 89 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku sejak 16 September 2019.
"Agar dimanfaatkan betul oleh masyarakat. Karena ini untuk pengurangan BPN II 50 persen ini baru tahun ini terjadi. Belum pernah sebelumnya. Apa lagi yang pengurangan pokok pajak 50 persen terhadap kendaraan yang pajaknya berakhir 2012 ke bawah itu juga dikurangi 50 persen. Jadi ini belum pernah terjadi di Jakarta," imbau Khairil.
(jef/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini