Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Akan Mundur dari Komut Pelindo II

Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Akan Mundur dari Komut Pelindo II

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 20:34 WIB
Tumpak Panggabean (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pelindo II. Tumpak mengaku akan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir.

"Segera, saya malam ini akan buat surat ke Menteri BUMN. Surat pengunduran diri," kata Tumpak di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Tumpak dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Dewas KPK. Selain Tumpak, Dewan Pengawas KPK juga diisi oleh Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsuddin Haris.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK itu mengucapkan sumpah jabatan di depan Jokowi. Selain Dewan Pengawas KPK, Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah pimpinan KPK Firli Bahuri dkk.

Selepas pengucapan sumpah, kelima anggota Dewan Pengawas KPK dan lima pimpinan baru KPK melakukan proses serah-terima jabatan di gedung KPK. Dewan Pengawas KPK dan pimpinan KPK meneken pakta integritas. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads