Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dilakukan KPK Seorang Diri

Bamsoet: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Dilakukan KPK Seorang Diri

Yakob Arfin - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 20:01 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru dilantik Presiden Joko Widodo mampu menjawab berbagai apriori publik terhadap KPK dengan menunjukkan kerja nyata.

Pimpinan MPR ini mengatakan rakyat membutuhkan hasil pemberantasan korupsi, bukan sekadar angka yang ditujukan dengan seberapa banyak perkara yang ditangani, melainkan seberapa besar penyelenggaraan negara bisa berjalan efektif untuk kepentingan rakyat.

"Hasil Survei Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2018 berada di skor 38. Dari skala 0-100, semakin kecil skornya menunjukkan negara tersebut banyak terjadi korupsi. Dengan skor 38, Indonesia berada di urutan ke-4 negara ASEAN dan urutan ke-89 dari 180 negara. Kita masih kalah dengan Singapura (skor 85), Brunei (skor 63), dan Malaysia (Skor 47)," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (20/12/19).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Artinya, lanjut Bamsoet, sejak berdiri pada 2002, kinerja KPK dengan melakukan berbagai operasi tangkap tangan (OTT) ataupun tindakan lainnya yang oleh publik tak jarang dinilai sporadis, terbukti belum maksimal dalam membersihkan Indonesia dari korupsi.

Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik di Istana Negara antara lain Ketua KPK Firli Bahuri (kepolisian) dan para komisioner seperti Alexander Marwata (komisioner KPK 2015-2019), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nurul Ghufron (akademisi), dan Nawawi Pomolango (hakim).

Agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, pihaknya meminta KPK tak hanya mengandalkan OTT, tetapi juga strategi dan pendekatan lain.

Sebagai lembaga penegak hukum, KPK juga didorong membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain, seperti Polri dan kejaksaan, termasuk ke berbagai lembaga pengawasan lainnya, seperti PPATK, BPK, maupun BPKP.

"Pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan oleh KPK seorang diri. Hindari show off maupun ego sektoral kelembagaan. Terlebih dari itu, dengan berbagai kewenangan luar biasa yang telah diberikan undang-undang kepada KPK, seperti penyadapan serta kebijakan hukum lainnya, yang notabene tak dimiliki Polri dan kejaksaan," jelasnya.


Bamsoet pun menyampaikan, mulai periode ini KPK memiliki Dewan Pengawas yang juga baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Bukan untuk menghambat kinerja KPK, melainkan untuk memastikan KPK selalu berada dalam rel dan koridor hukum yang tepat dalam pemberantasan korupsi.

"Kelima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo adalah para tokoh dengan rekam jejak luar biasa. Siapa yang tak kenal dengan Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Agung), dan Syamsuddin Haris (peneliti LIPI). Integritas mereka tak perlu diragukan. Penunjukan kelimanya sekaligus menepis anggapan bahwa keberadaan Dewas KPK akan mengebiri kinerja KPK. Justru sebaliknya, Dewas akan semakin memperkuat KPK," pungkasnya.


Tonton juga Ahmad Sahroni dan Bamsoet Pimpin Klub Mobil Listrik Pertama di Indonesia :

[Gambas:Video 20detik]

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads