Kebijakan yang dicetuskan Korps Lalu Lintas Polri ini didasarkan atas pertimbangan bahwa pada 21 Desember 2019 merupakan puncak arus mudik.
Mengacu pada pernyataan Kakorlantas Brigjen Istiono, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan jumlah pemudik meningkat 6 persen dibanding pada libur Natal dan tahun baru tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Kakorlantas disampaikan bahwa prediksi peningkatan pemudik atau pengguna jalan sebesar 6 persen jika dibandingkan dengan periode libur Natal tahun lalu atau meningkat 49 persen bila dibandingkan dengan hari biasa," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (20/12/2019).
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya telah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang pada 20 dan 21 Desember salah satunya di sepanjang jalan tol Cipali, sehingga diharapkan akan memudahkan pengendalian dari petugas di jalan tol dan pengalihan kendaraan yang akan menuju Jakarta melalui jalur Pantura.
Seperti diketahui, Kakorlantas Brigjen Istiono mengungkapkan bahwa daya tampung tol Cipali (2 lajur) tidak berimbang saat menerima arus dari tol Cikampek (5 lajur) sehingga mungkin akan terjadi kemacetan, terutama pada rest area sepanjang tol Cipali.
Atas dasar tersebut, Budi menyatakan sepakat bahwa dengan penerapan skema tersebut akan menarik minat masyarakat untuk melakukan perjalanan.
"Saya juga setuju dengan Kakorlantas bahwa melalui penerapan skema satu arah akan menarik minat masyarakat untuk melakukan perjalanan pada tanggal 21 Desember sehingga mengurangi arus dari arah Jakarta dan mengurangi kepadatan pada tanggal 22 Desember dan selanjutnya," ujarnya.
Pihaknya pun mendorong masyarakat yang ingin melakukan perjalanan agar melakukan perjalanan lebih awal dan santai sehingga tidak terburu-buru untuk tiba di tujuan. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan serta cuaca di lokasi yang dituju. (prf/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini