Soroti Anggota DPR Bolos di Paripurna, Formappi: Tak Elok

Soroti Anggota DPR Bolos di Paripurna, Formappi: Tak Elok

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 16:29 WIB
Soroti Anggota DPR Bolos di Paripurna, Formappi: Tak Elok
Paripurna DPR (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti banyaknya anggota DPR periode 2019-2024 yang bolos saat mengikuti rapat paripurna. Kehadiran anggota DPR di forum paripurna disebut tidak signifikan.

"Tingkat kehadiran anggota DPR di dalam rapat paripurna ternyata tidak mencapai angka signifikan meskipun masih lebih baik dari periode sebelumnya 2014-2019. Sifat-sifat bolos dan mangkir dari sidang masih melekat pada anggota DPR periode ini, padahal baru saja dilantik, itu juga sudah banyak yang bolos tidak ikut sidang," kata peneliti Formappi bidang pengawasan M Djadijono di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).


Menurut Djadijono, bolosnya anggota Dewan di rapat paripurna bisa mencederai demokrasi karena forum paripurna biasanya digunakan untuk pengambilan keputusan tertinggi. Ia mengatakan satu-satunya paripurna dengan kehadiran penuh anggota Dewan adalah saat pelantikan mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi sebagai awal masa keanggotaan kalau banyak yang mangkir dan bolos itu juga langkah awal yang tidak elok, ke depan mudah-mudahan tidak diulangi. Tetapi ternyata juga tidak, di masa sidang ini terdapat beberapa rapat paripurna ternyata kehadirannya juga tidak penuh," ujar Djadijono.

"Satu-satunya rapat paripurna yang dihadiri 575-an orang, rapat paripurna saat pelantikan mereka. Setelah pelantikan, saat pelantikan pimpinan DPR sudah mulai banyak yang bolos. Ini kan awal dari proses penataan kelembagaan yang kurang bagus," ucapnya.


Djadijono juga menyebut kehadiran anggota DPR dalam paripurna penutupan masa sidang pada Selasa (17/12) yang hanya mencapai 62 persen. Ia mengatakan perilaku bolos rapat itu mencerminkan sikap tidak menghargai diri sendiri dan pimpinan DPR.

"Bahkan penutupan tidak hadir, 575 (anggota) tapi hanya hadir 357, padahal ini penutupan masa sidang itu hanya mencapai 62,09 persen. Nah, pada 1 Oktober (saat pelantikan) itu memang 100 persen, tetapi 1 Oktober jam berikutnya, ketika harus menyaksikan pengambilan sumpah janji pimpinan DPR, kehadiran mereka hanya 49,57 persen," ungkap Djadijono.

"Ini kan tidak menghargai diri sendiri dan tidak menghargai pimpinan DPR yang akan jadi lokomotif lembaga ini," pungkasnya.
Halaman 2 dari 1
(azr/mae)


Berita Terkait