"Tingkat kehadiran anggota DPR di dalam rapat paripurna ternyata tidak mencapai angka signifikan meskipun masih lebih baik dari periode sebelumnya 2014-2019. Sifat-sifat bolos dan mangkir dari sidang masih melekat pada anggota DPR periode ini, padahal baru saja dilantik, itu juga sudah banyak yang bolos tidak ikut sidang," kata peneliti Formappi bidang pengawasan M Djadijono di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).
Menurut Djadijono, bolosnya anggota Dewan di rapat paripurna bisa mencederai demokrasi karena forum paripurna biasanya digunakan untuk pengambilan keputusan tertinggi. Ia mengatakan satu-satunya paripurna dengan kehadiran penuh anggota Dewan adalah saat pelantikan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu-satunya rapat paripurna yang dihadiri 575-an orang, rapat paripurna saat pelantikan mereka. Setelah pelantikan, saat pelantikan pimpinan DPR sudah mulai banyak yang bolos. Ini kan awal dari proses penataan kelembagaan yang kurang bagus," ucapnya.
Djadijono juga menyebut kehadiran anggota DPR dalam paripurna penutupan masa sidang pada Selasa (17/12) yang hanya mencapai 62 persen. Ia mengatakan perilaku bolos rapat itu mencerminkan sikap tidak menghargai diri sendiri dan pimpinan DPR.
"Bahkan penutupan tidak hadir, 575 (anggota) tapi hanya hadir 357, padahal ini penutupan masa sidang itu hanya mencapai 62,09 persen. Nah, pada 1 Oktober (saat pelantikan) itu memang 100 persen, tetapi 1 Oktober jam berikutnya, ketika harus menyaksikan pengambilan sumpah janji pimpinan DPR, kehadiran mereka hanya 49,57 persen," ungkap Djadijono.
"Ini kan tidak menghargai diri sendiri dan tidak menghargai pimpinan DPR yang akan jadi lokomotif lembaga ini," pungkasnya.
Halaman 2 dari 1











































