Penganugerahan gelar adat Dayak Lundayeh itu dilakukan setibanya Jokowi di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Kamis (19/12/2019). Begitu tiba, Jokowi langsung disambut upacara adat dengan prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.
Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Derayeh Acang Aco. Gelar itu bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
Jokowi pun merasa terhormat mendapatkan gelar adat tersebut. Dia mengatakan, gelar adat itu diberikan kepadanya karena dia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut.
"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi berdasarkan keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan gelar adat yang diberikan kepadanya itu menambah motivasi untuk terus membangun wilayah perbatasan.
"Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan)," ujarnya.
Selain untuk menerima gelar adat, kedatangan Jokowi ke Nunukan juga untuk meninjau proyek pembangunan jalan perbatasan. Usai ke Nunukan, Jokowi kemudian akan ke Kabupaten Malinau untuk meninjau potensi hydro power melalui udara dengan menggunakan helikopter.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini