"Pengesahan RUU P-KS sangat penting bagi pemerintah, sangat penting. Sebab, RUU tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, mengingat korban kekerasan seksual tertinggi adalah perempuan," kata Mahfud dalam sambutannya di kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Publik (LPJP) Komnas Perempuan periode 2015-2019 di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Mahfud menyampaikan, RUU P-KS ini digagas karena adanya urgensi terkait kasus kekerasan seksual. Menurutnya, dampak kekerasan seksual cukup serius karena dapat merampas hak seseorang merasa aman di negara sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, nantinya RUU P-KS akan menjadi jalan keluar bagi para korban kekerasan seksual. Selain itu, rancangan undang-undang ini dapat menjadi langkah awal untuk melakukan perubahan bagi masyarakat.
"Jika nanti RUU P-KS disahkan tentu bisa jadi jalan keluar bagi berbagai masalah yang dialami perempuan. Dan ini juga merupakan langkah besar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi bagian untuk melakukan perubahan paradigma masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun," ucap Mahfud.
Simak Video "Komnas Perempuan Harap RUU P-KS Segera Disahkan"
Mahfud berharap RUU P-KS--jika sudah diterbitkan--dapat memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. Selain itu, diharapkan dapat menempatkan perempuan dan laki-laki setara di hadapan hukum dan pemerintahan.
"Harapan kita untuk mewujudkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dan melindungi perempuan dari ancaman kekerasan seksual RUU P-KS akan menaikkan kualitas hidup perempuan dan menempatkan perempuan dengan laki-laki sebagai warga negara yang sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan," ujar Mahfud.
Mahfud menyebut saat ini pembahasan RUU P-KS sudah hampir selesai, namun masih ditunda. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah masih ingin melakukan diskusi publik terkait RUU P-KS ini.
"Sesuai dengan amanat konstitusi dan Pancasila, maka saat ini juga kita punya pembahasan rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual yang kemarin hampir diselesaikan sudah tinggal sedikit lagi tetapi sekarang masih ditunda sebentar untuk dilakukan diskusi publik, mengundang kita semua untuk mendiskusikannya," tutur Mahfud.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini