detikcom Raih Penghargaan Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

detikcom Raih Penghargaan Pendorong Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 14:02 WIB
Penghargaan KIP kepada detikcom (Eva/detikcom)
Jakarta - detikcom meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan itu diberikan atas kontribusi detikcom dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

"Jadi kita memberikan penghargaan ini kepada detikcom, karena kita anggap detikcom berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi publik," ujar Ketua KIP Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).


KIP menilai detikcom telah mendorong pelaksanaan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menyampaikan informasi secara serta merta. Terlebih lagi, kata Cecep, detikcom selalu menyampaikan informasi secara cepat dan kredibel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah pertama kita tahu ada kecepatan, karena di Undang-Undang KIP itu ada informasi serta merta, informasi serta yang harus disampaikan kepada masyarakat tanpa harus menunda. Makanya kami melihat detikcom menjadi rujukan, kredibilitasnya, kecepatan informasi yang disampaikannya," ujarnya.



KIP berharap detikcom dapat terus mendorong dan memberikan kontribusi terhadap upaya keterbukaan informasi publik. detikcom juga diharapkan menjadi jembatan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap ke depan detikcom juga terus mendorong badan-badan publik, yang dia harus tunduk pada undang-undang KIP, jadi dia wajib menyampaikan beberapa informasi berkala, informasi serta merta, informasi yang harus tersedia setiap saat, termasuk juga mendorong masyarakat untuk menggunakan hak aksesnya," kata Cecep.

"Jadi kadang masyarakat itu ya sifatnya pasif. Nah detikcom dia bisa menjadi jembatan kepada masyarakat untuk bisa mendapatkan informasi itu," lanjutnya.

Selain detikcom, KIP juga memberikan apresiasi penghargaan kepada perwakilan media online Tribunnews.com. Serta ada juga media cetak Harian Umum Kompas dan Harian Koran Tempo, media televisi Metro TV dan TV One dan media radio Elshinta dan RRI. (eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads