"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali menjadi salah satu pemerintah provinsi yang menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kualifikasi Informatif Tahun 2019 berdasarkan monitoring evaluasi oleh KIP Republik Indonesia dan diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin di Istana Wapres hari ini," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2019).
Anies menyebut Pemprov DKI berkomitmen dalam keterbukaan publik. Komitmen itu, disebut Anies sudah melampaui kewajiban atau arahan dari UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut keterbukaan publik menjadi hal penting di setiap badan publik atau pemerintahan. Ketersediaan informasi publik harus bisa dimanfaatkan kolaborasi pemerintah dengan masyarakat, atau pemangku kepentingan lain.
"Keterbukaan informasi publik di Pemprov DKI Jakarta juga didukung dengan aspek inovasi dan kolaborasi yang diciptakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Anies.
Simak Video "HUT ke-74 Kesehatan, KSAD Beri Penghargaan Prajurit Kesehatan"
Ada delapan provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan 'Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif.' Mereka adalah:
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
6. Pemerintah Provinsi Riau.
7. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
8. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini