"Masih banyaknya kasus kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam catatan tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019 yang mencatat sebanyak 2.988 kasus atau 31% dari kasus terhadap perempuan yang dilaporkan," kata Bintang, di Hotel Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, kebijakan diskriminatif masih bermunculan di sejumlah daerah akibat menguatnya konservatisme dan politik identitas. Kehadiran kebijakan diskriminatif ini tidak hanya berdampak pada perempuan namun juga berpotensi mendelegitimasi konstitusi, merapuhkan daya rekat kebangsaan, serta menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional," ujar Bintang.
Di sisi lain, Bintang mengapresiasi Komnas Perempuan yang telah memperjuangkan hak-hak perempuan selama 5 tahun terakhir. Khususnya dalam upaya pembentukan sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan diskriminatif.
"Adapun contoh dari upaya yang dimaksud di antaranya. Satu, pembentukan sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan kedua harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan diskriminatif sebagai Program Prioritas Nasional," tutur Bintang.
Bintang juga menyampaikan tantangan pemberdayaan perempuan di masa depan akan semakin kompleks. Dia berharap Komnas Perempuan dan elemen-elemen dalam masyarakat dapat berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Sebagai tantangan ke depan yang perlu mendapatkan perhatian khususnya kaum perempuan akan semakin kompleks seperti adanya kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum dan minimnya rasa aman bagi perempuan," kata Bintang.
"Untuk itu, bersama-sama dengan stakeholder lainnya, diharapkan Komnas Perempuan dapat berkolaborasi dalam mengatasi hal-hal tersebut. Agar nantinya, kita bisa bersama-sama visi Indonesia emas 2045," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Bintang juga menyampaikan 5 prioritas utama KemenPPPA dalam rangka mendukung pemberdayaan perempuan ke depannya. Dia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan lima prioritas itu.
"KemenPPPA memiliki lima isu prioritas sesuai dengan mandat Presiden yaitu, satu peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan. Yang kedua peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak. Yang ketiga penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Yang keempat penurunan pekerja anak. Dan yang kelima pencegahan perkawinan anak. Lima isu prioritas tersebut menjadi komitmen bagi kami untuk bersama-sama mendukung pemberdayaan perempuan," ujar Bintang.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini