Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi beserta jajarannya melakukan pemeriksaan di rest area Km 45 Ciawi setelah menghadiri rapat di Mapolres Bogor.
Sejumlah kendaraan bus pariwisata diperiksa surat-suratnya dan kelaikan fisik kendaraannya. Pada kesempatan tersebut ternyata didapati sebuah bus yang bannya gundul sehingga terpaksa dikandangkan untuk kemudian diganti bannya sebelum melanjutkan perjalanan. Selain itu, ada kendaraan bus yang dinyatakan tidak laik jalan karena rem tangan tidak berfungsi serta STNK mati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendaraan ini rem tangannya tidak berfungsi, mengangkut rombongan yang tujuannya ke Palabuhanratu, Sukabumi. STNK-nya juga mati. Perusahaannya sebenarnya bukan perusahaan kecil. Kebangetan ini," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019).
Budi juga menyampaikan seluruh pelaku bisnis yang berjalan di bidang transportasi darat agar selalu mementingkan aspek keselamatan.
"Saya sampaikan, kepada para pengusaha angkutan pariwisata dan operator sekalian, menjelang angkutan Natal dan tahun baru, saya minta untuk ditingkatkan aspek keselamatan kendaraannya, baik surat-suratnya, kartu pengawasan, STNK, maupun buku kirnya. Berikutnya adalah menyangkut masalah fisik kendaraannya, cek remnya, cek bannya," tuturnya.
Dirjen Budi mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, dishub provinsi, dishub kabupaten/kota, BPTJ, dan BPTD untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata dan bus reguler.
Menurut Budi, kendaraan yang tidak laik jalan tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan. Menanggapi hal ini, pengemudi bus sempat khawatir akan kelanjutan perjalanan para penumpang busnya. Ditjen Perhubungan Darat telah menyiapkan bus cadangan pengganti untuk mengantar rombongan penumpang bus yang tidak laik jalan tersebut.
"Tadi saya tanya ke pengemudi, tahu nggak jalan ke Sukabumi bagaimana, bahaya kan kalau nggak ada rem tangan? Kenapa nekat berangkat? Dia bilang diminta perusahaan tetap berangkat. Jadi ini tidak boleh jalan, nanti kami siapkan kendaraan bus pengganti untuk mengangkut penumpang agar tetap dapat melanjutkan perjalanan sampai ke tujuan," tandas Budi.
Dirjen Budi mengatakan pihaknya telah menyusun Sistem Manajemen Keselamatan bagi perusahaan angkutan. Seharusnya para pengusaha angkutan mematuhinya.
"Kami sudah membuat Standar Manajemen Keselamatan, tolong dipenuhi, tolong diikuti oleh pihak operator," pungkas Budi. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini