2 Polisi Terancam Sanksi Ditahan 21 Hari-Tunda Naik Pangkat Terkait Tamansari

2 Polisi Terancam Sanksi Ditahan 21 Hari-Tunda Naik Pangkat Terkait Tamansari

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 19:38 WIB
Lahan untuk rumah deret di Tamansari, Bandung. (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta - Polri menyatakan hukuman untuk dua anggota Polrestabes Bandung yang diduga bersikap represif saat penggusuran untuk Rumah Deret Tamansari, Jawa Barat, akan ditentukan melalui sidang disiplin. Keduanya bisa dikenai sanksi kurungan hingga penundaan kenaikan pangkat.

"Akan disidang dulu. Kami tidak bisa prediksi (hukumannya) karena ada beberapa jenis hukuman. Misalnya ditempatkan di tempat tertentu selama 21 hari, ditunda naik pangkat. Tentunya tunggu hasil sidang jenis pelanggarannya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).


Asep menuturkan pangkat dua oknum tersebut adalah brigadir. Saat ini, Bidang Propam Polda Jawa Barat masih memeriksa saksi-saksi untuk membuktikan perbuatan kedua oknum ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pangkatnya level brigadir. Sementara ini mereka dikatakan melanggar disiplin. Harus dikonfirmasi saksi lain," tutur Asep.

Asep sebelumnya mengatakan dua anggota Polrestabes Bandung diduga melakukan pelanggaran disiplin saat mengamankan kegiatan penggusuran di Tamansari. Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengatakan dua anggotanya terindikasi melakukan pelanggaran.

"Kan di kepolisian ada tiga ranah hukum ya yang berlaku. Pertama ada kode etik, kedua ada disiplin, ketiga ada pidana. Jadi sementara ini dua orang ini diduga melakukan tindakan yang melanggar aturan disiplin," kata Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).


Hingga kini, ada 62 anggota Polrestabes Bandung yang diperiksa Bidang Propam Polda Jawa Barat terkait dugaan tindakan represif saat penggusuran tersebut. Ada juga 25 warga sipil yang diamankan terkait dugaan tindak provokasi. Polisi menegaskan mereka bukan warga lokasi penggusuran.
Halaman 2 dari 2
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads