"Nanti diselidiki, siapa pun ndak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat juga ndak boleh melanggar hukum. Nanti diselidiki ajalah," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019)
Mahfud mengaku sudah mengetahui kronologi penggusuran hingga berujung kericuhan. Dia menegaskan semua pihak mesti patuh pada hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sebelumnya, penggusuran rumah deret Tamansari, Bandung, berujung ricuh. Warga menolak penggusuran hingga berujung bentrokan dengan Satpol PP dan polisi.
Dalam penggusuran itu, polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Belakangan, muncul juga video yang menunjukkan aksi pemukulan yang dilakukan polisi terhadap sejumlah pemuda yang menolak penggusuran.
Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan penggusuran lahan rumah deret Tamansari Bandung. Dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.
"Jadi 52 orang sudah kita periksa yang melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (16/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini