Kapolres Cianjur AKBP Juang mengatakan jalur Puncak akan ditutup mulai pukul 18.00 WIB pada Selasa, 31 Desember 2019. Masyarakat dari arah Cianjur yang ke Jakarta diimbau mencari jalur alternatif.
"Pengguna jalan yang akan melewati jalur Puncak agar menyesuaikan waktunya atau menggunakan jalur alternatif via Jonggol atau Sukabumi," kata AKBP Juang dalam keterangan kepada detikcom, Rabu (18/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB, pada Rabu (1/1/2020). Penutupan dilakukan di Bundaran Tugu Gentur, Cianjur, dan Jalan Raya Puncak, Ciloto, atau tepatnya di Pos PJR Jabar IX.
"Arus dari arah Cianjur diputarkan kembali ke Jalan Hanjawar atau Cipanas," imbuh Juang.
Juang menambahkan penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan di kawasan Puncak, yang menjadi destinasi warga untuk merayakan pergantian tahun. Warga yang hendak berlibur di Puncak disarankan datang lebih awal sebelum penutupan dilaksanakan.
Kemenhub: Puncak Arus Mudik Natal Mulai Besok:
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini