Babak Baru Polemik Kunker Gubernur Sumbar

Round-Up

Babak Baru Polemik Kunker Gubernur Sumbar

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 08:35 WIB
Foto: Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Dok APPSI).
Jakarta - Polemik kunjungan kerja Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno ke luar negeri memasuki babak baru. Membantah Kemendagri yang menyatakan perjalanan dinas Irwan sesuai prosedur, pengusul hak interpelasi terhadap Irwan, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade menuding Gubernur Sumbar ke luar negeri saat ada status tanggap darurat di wilayahnya.

"Tanggap darurat di Solok Selatan dimulai dari 22 November. Hari ini tanggal 16 Desember. Gubernur Sumbar sampai sekarang belum juga datang ke Lokasi bencana. Bahkan yang bersangkutan bisa berangkat ke Kolombia," ujar Andre melalui akun Twitter-nya, Selasa (17/12/2019).

Kabupaten Solok Selatan dilanda banjir bandang pada 20 November lalu. Masa tanggap darurat di Solok Selatan ditetapkan sejak 22 November 2019 hingga 5 Desember 2019. Kemudian masa tanggap darurat diperpanjang hingga sampai 19 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Adapun Gubernur Irwan bertolak ke Kolombia dari tanggal 10 hingga 16 Desember 2019. Dia ke Kolombia untuk memenuhi undangan Ditjen Ditjen Kebudayaan Kemendikbud untuk menghadiri kegiatan Fourteenth Seassion of the Intergovernmental Committee for the Safe Guarding of The Intangible Cutural Heritage.

Andre menyebut perjalanan dinas Irwan itu bertentangan dengan Permendagri No 59 Tahun 2019. Anggota DPR RI ini pun menyoroti soal Irwan yang belum meninjau Solok Selatan sejak bencana melanda di wilayah tersebut.

"Permendagri No 59 tahun 2019 di Pasal 9 menyebutkan Perjalanan Dinas tidak dapat dilakukan apabila terjadi bencana alam di wilayahnya. Faktanya pak Gubernur tetap jalan meski terjadi tanggap darurat di Solok Selatan (Solsel). Bahkan sampai saat ini beliau belum juga datang ke Solsel," kata Andre.

Babak Baru Polemik Kunker Gubernur SumbarFoto: Andre Rosiade/Dok Istimewa

Dalam Pasal 9 Permendagri nomer 59 Tahun 2019 itu, disebutkan bahwa perjalanan dinas kepala daerah tidak dapat dilakukan, jika terjadi bencana alam di wilayahnya, terjadi bencana sosial di wilayahnya, ada pemilihan umum baik itu Pileg, Pilpres atau Pilkada.

Irwan belum memberi respons soal tudingan yang menyebut perjalanan dinasnya menyalahi aturan. Namun ia menegaskan, perjalanan dinasnya ke luar negeri tak ditutup-tutupi sebab semua kegiatannya ia posting di media sosial.

"Silakan di cek. Sayapun kalau keluar negeri, di Instagram saya. Facebook saya. Semua kegiatan tampil. Realtime. Gak ada yang disembunyikan," ungkap Irwan kepada wartawan, usai acara Launching Rencana Merger Bank Perkreditan Rakyat di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12/2019).

Irwan pun berencana kembali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri bulan ini. Meski disorot soal aksi perjalan dinas ke luar negerinya yang terlalu banyak, itu tak menyurutkan niat Irwan.


Tonton juga Detik-detik Jalan Amblas dan Rumah Terseret Air di Sumbar :



Kepada wartawan, Irwan mengaku akan ke Mesir akhir bulan (Desember) ini. Tak hanya bulan ini, sepanjang ada peluang untuk kerja sama dengan luar negeri dan meningkatkan investasi, ia akan datang ke belahan dunia manapun.

"Pokoknya setiap ada peluang akan datang. Sebenarnya ada satu lagi yang mau pergi, yaitu ke Mesir. Rencananya akhir bulan ini. Kita sudah janji dengan Grand Syaik Al-Azhar, didukung dari Ketua MUI dan Pesantren disini untuk meningkatkan jumlah siswa dari Sumatera Barat masuk ke Al-Azhar," beber Irwan.

Kata Gubernur Irwan, ia diminta hadir bertemu Grand Syaikh guna upaya menambah kuota bagi pelajar asal Sumatera Barat yang ingin menimba ilmu di Al-Azhar. "Nah itu, bagus nggak tu. Kalau gak datang gimana? Menambah anak-anak kita kuota jumlah," tuturnya.


Lantas kenapa harus gubernur yang ke Mesir. Atas pertanyaan itu, Irwan menjawab karena gubernur membawa nama Sumatera Barat.

"Saya bisa saja menyerahkan kepada Sekda atau Kepala Biro Bintal, ya nggak dilihat, karena yang dilihat itu gubernur. Itu contoh. Dalam MoU. Tanda tangan, saat ini sedang berlangsung 8 item tanda tangan di Korea Selatan. Alhamdulillah, bisa Pak Sekda, maka Pak Sekda yang pergi," ujar Irwan.

Soal Gubernur Sumbar yang disebut melakukan perjalanan ke luar negeri saat tanggap darurat bencana di daerahnya, Kemendagri akan melakukan investigasi.

Babak Baru Polemik Kunker Gubernur SumbarFoto: Akmal Malik (Eva/detikcom)

"Tapi sekali lagi kita melihat dinamika yang terjadi di Sumbar sekarang, apalagi beberapa di antaranya kan juga perjalanan dinas itu dilakukan di saat bencana. Ini jadi titik investigasi kita ke depan," ungkap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Selasa (17/12).

Akmal menyebut ada aturan kepala daerah dilarang ke luar negeri saat bencana alam melanda daerah yang dipimpin. Akmal juga akan mengevaluasi jajaran Kemendagri yang memberikan izin kunker kepada Gubernur Sumbar saat bencana melanda.

"Tetapi sekali lagi kita akan coba pelajari lagi, tanggal berapa dia berangkat, apakah di dalam waktu bencana. Kan ketentuannya di dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 59/2019 itu kan tidak boleh perjalanan dinas dilakukan saat bencana. Tidak boleh. Tetapi kenapa bisa keluar ini akan menjadi investigasi di internal Kemendagri sendiri," jelas dia.

"Kita konfirmasi internal dulu. Kan izin ada di pusat kerja sama... Kapusker Kementerian Dalam Negeri, di bawah Pak Sekjen. Pastinya kita akan panggil dulu Kapusnya, kenapa kok bisa keluar seperti itu, kenapa keluar izin di saat bencana, kan seharusnya tidak boleh tuh. Ini kan kita akan lakukan konfirmasi di internal dulu ya," imbuh Akmal Malik.

Irwan akan mendapat sanksi apabila terbukti sengaja ke luar negeri saat bencana. Akmal menyebut baik Irwan maupun pemberi izin akan mendapatkan sanksi.

"Ya pasti teguran, teguran kepada pihak-pihak yang barangkali juga memproses izin itu. Kan pimpinan semua tidak tahu semua kondisi apa, kan staf yang mengecek segala macam. (Sanksinya) sama, gubernurnya juga pasti teguran kedua belah pihak. Artinya, kan ini bisa jadi akan menjadi ranah inspektorat untuk pemeriksaan. Karena terkait dengan kinerja kan, bisa jadi seperti itu," urainya.

Tak hanya itu, Kemendagri juga akan mengevaluasi kunjungan kerja Irwan ke luar negeri. Diketahui, Irwan sudah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sebanyak 12 kali sepanjang 2019 ini.


"Pastinya kita akan mengevaluasi kunjungan-kunjungan itu, pastinya. Saya akan segera menyiapkan rapat konsolidasi terkait dengan... persoalan kan sampai sejauh ini kan belum ada protes," sebut Akmal.

Soal hak interpelasi kepada Irwan, Gerindra mendapat tambahan dukungan. Setelah Demokrat, giliran PKB yang menyatakan siap membantu Gerindra menggalang dukungan untuk memuluskan langkah interpelasi tersebut.

"Sepanjang Gerindra komit dan menandatangani (dukungan) interpelasi, PKB siap. Kami akan bersama-sama. Bahkan kami juga siap menggalang dukungan dari partai-partai lain," tutur Ketua DPW PKB Sumbar Febby Dt Bangso.
Halaman 2 dari 3
(elz/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads