Ini Sanksi untuk Gubernur Sumbar Jika Terbukti ke LN Saat Bencana

Ini Sanksi untuk Gubernur Sumbar Jika Terbukti ke LN Saat Bencana

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 18:38 WIB
Irwan Prayitno (Mardi Rahmat/20detik)
Jakarta - Kemendagri akan menginvestigasi kunjungan luar negeri Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno yang dilakukan saat bencana terjadi di daerah yang dipimpinnya. Ini sanksi yang akan diterima Irwan Prayitno jika terbukti sengaja ke luar negeri saat bencana.

"Ya pasti teguran, teguran kepada pihak-pihak yang barangkali juga memproses izin itu. Kan pimpinan semua tidak tahu semua kondisi apa, kan staf yang mengecek segala macam," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

"(Sanksinya) sama, gubernurnya juga pasti teguran kedua belah pihak. Artinya, kan ini bisa jadi akan menjadi ranah inspektorat untuk pemeriksaan. Karena terkait dengan kinerja kan, bisa jadi seperti itu," imbuh Akmal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Akmal menjelaskan, proses investigasi yang akan dijalankan Kemendagri terkait kunker Gubernur Sumbar. Pihaknya pertama-tama bakal memproses internal. Akmal menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 disebutkan bahwa perjalanan dinas tidak bisa dilakukan jika terjadi bencana alam di wilayahnya.

"Kita konfirmasi internal dulu. Kan izin ada di pusat kerja sama... Kapusker Kementerian Dalam Negeri, di bawah Pak Sekjen. Pastinya kita akan panggil dulu Kapusnya, kenapa kok bisa keluar seperti itu, kenapa keluar izin di saat bencana, kan seharusnya tidak boleh tuh. Ini kan kita akan lakukan konfirmasi di internal dulu ya," jelas Akmal Malik.

Akmal Malik mengatakan pihaknya taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya akan menginvestigasi kunker Gubernur Sumbar saat terjadi bencana.


"Tetapi sekali lagi kita katakan kita taat dan patuh kepada peraturan perundang-undangan. Kalau memang ketentuan perundang-undangan mengatakan tidak boleh seperti itu, maka kita akan lakukan investigasi apa persoalannya," jelas Akmal.

Irwan Prayitno menegaskan perjalanan dinas luar negerinya tak ditutup-tutupi. Irwan menyarankan agar yang mengkritiknya mengikuti media sosial miliknya karena semuanya di-posting.

"Silakan dicek. Saya pun kalau keluar negeri, di Instagram saya. Facebook saya. Semua kegiatan tampil. Real-time. Nggak ada yang disembunyikan," kata Irwan kepada wartawan usai acara Launching Rencana Merger Bank Perkreditan Rakyat di Padang, Sumatera Barat, Selasa (17/12). (gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads