"Kelompok institusi terlapor terbanyak itu adalah pemerintah daerah. Keluhan pelayanan publik yang paling banyak dikeluhkan adalah pemerintah daerah," kata anggota Ombudsman Ninik Rahayu di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Menurut Ninik, sejak tahun 2000, peringkat tertinggi aduan masyarakat adalah pihak kepolisian. Namun, tahun ini, pemerintah daerah menduduki peringkat tertinggi, khususnya di sektor pertanahan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Ombudsman, pemerintah daerah menjadi terlapor yang banyak diadukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik sebanyak 41,03 persen. Instansi kepolisian menduduki peringkat kedua dengan 13,84 persen dan diikuti instansi pemerintah/kementerian dengan 9,87 persen.
Menurut Ninik, isu yang paling banyak diadukan adalah isu pertanahan, perizinan, dan pendidikan. Ninik menyebut jumlah laporan terhadap pemerintah daerah yang melampaui jumlah laporan terhadap kepolisian disebabkan karena oleh otonomi daerah yang semakin kuat.
"Karena kan sekarang ini eranya otonomi daerah, semua kewenangan kan ada di daerah. Makanya banyak dilaporkan banyak hal, misalnya terkait KTP, dukcapil, pertanahan juga (kewenangan) daerah," ungkapnya.
Sepanjang 2019, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman mencapai 11.087 aduan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2018 yang mencapai 10.985 aduan. (azr/gbr)











































