Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Polisi menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di Koja, Jakarta Utara.
"Atas informasi tersebut kemudian anggota kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan pendalaman dan ternyata betul di kamar 205 menemukan tersangka AP dengan barang bukti sabu seberat 17,409 gram dan 525 butir pil happy five," jelas Kombes Budhi kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
"Kemudian tim bergerak ke sana dan melakukan penangkapan terhadap tersangka WL di Hotel S di kamar 302, namun pada saat dilakukan penggeledahan di lokasi atau di kamar, saat itu tidak ditemukan barang bukti. Namun, petugas justru menemukan dan mencurigai ada satu anak kunci yang diduga ini adalah kunci kamar hotel," tuturnya.