KPK Panggil Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula

KPK Panggil Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 10:46 WIB
Foto: Gedung KPK. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK memanggil direktur operasional Bulog Tri Wahyudi Saleh terkait kasus dugaan suap distribusi gula. Tri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).


KPK juga memanggil 2 orang lainnya sebagai saksi untuk I Kadek. Mereka adalah Kadiv Keuangan PTPN III Holding, Linda dan seorang staf PT MFT, Sumarli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap, yakni I Kadek Kertha Laksana bersama Dirut PTPN III nonaktif Dolly Pulungan sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi, ada Pieko Nyotosetiadi selaku pemilik PT Fakar Mulia Transindo.


Dolly diduga menerima suap dari Pieko senilai SGD 345 ribu. Pemberian suap itu terkait pendistribusian gula.

"Uang SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero), di mana DPU (Dolly Pulungan) merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).



Tonton juga video Mentan Curhat Pernah Difitnah Terima Gratifikasi Pabrik Gula:

[Gambas:Video 20detik]


(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads