"Mendiskusikan formula dan elemen KKR yang terbaik dan mengedepankan rasa keadilan dan semangat rekonsiliasi untuk semua pihak, yang kedua mendiskusikan praktik pembentukan KKR di berbagai negara," ujar dia.
Kendati demikian, Moeldoko menjelaskan sebuah sistem di negara lain tak bisa diadopsi secara langsung di Indonesia. Situasi sosial dan politik yang berbeda menjadikan penyelesaian kasus di berbagai negara menjadi berbeda pula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko lantas menjelaskan tiga skema rekonsiliasi. Tiga skema itu dia dapatkan saat diskusi mengenai persoalan tersebut di kejaksaan sewaktu menjabat sebagai Panglima TNI.
"Memaafkan, tidak melupakan itu skema pertama. Memaafkan, melupakan itu. Tidak memaafkan, saya pikir tidak kita inginkan, tidak memaafkan dan melupakan. Skema yang paling mungkin semua pihak menerima agar bagaimana kita saling memaafkan tetapi tidak melupakan bahwa ini peristiwa sejarah tidak boleh dilupakan siapapun oleh anak cucu kita bahwa bangsa Indonesia telah mengalami situasi seperti itu, kalau kita melupakan bisa-bisa nanti kejadian lagi, tetapi kalau kita tidak memaafkan persoalan ini tidak akan selesai," beber Moeldoko.
(knv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini