Polri: Tak Ada Tenggat Waktu Kasus Novel Baswedan, Semoga Tak Lama Lagi

Polri: Tak Ada Tenggat Waktu Kasus Novel Baswedan, Semoga Tak Lama Lagi

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 16 Des 2019 10:37 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal (Audrey/detikcom)
Jakarta - Polri mengatakan tak ada tenggat waktu pengungkapan kasus teror penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Namun Iqbal memberi sinyal kasus tersebut akan segera terungkap karena ada petunjuk signifikan.

"Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kaba (Kabareskrim) baru dilantik sudah bekerja sangat keras. Insyaallah doakan secepatnya akan diungkap, sudah ada petunjuk yang sangat signifikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).


Namun Iqbal enggan menjelaskan secara detail soal petunjuk yang sangat signifikan itu. Iqbal menuturkan tim teknis, yang dibentuk Kapolri Jenderal Idham Azis semasa menjabat Kabareskrim, telah melakukan penyidikan secara cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan dari petunjuk itu, tim teknis bergerak sangat cepat. Insyaallah tak lama lagi, mohon doa," sambung Iqbal.


KPK Turut Senang Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan:




KPK sebelumnya berharap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan segera terungkap sebelum peringatan 1.000 hari penyerangan Novel. KPK menilai pengusutan kasus Novel ini sudah terlalu lama.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan, pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Karena waktunya juga sudah terlalu lama. Sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang. Maka tentu diharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).


Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku belum terungkap.

Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis soal perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel pada Senin (9/12). Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.

"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar kata Jokowi di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Halaman 2 dari 2
(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads