"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan, pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Karena waktunya juga sudah terlalu lama. sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang. Maka tentu diharapkan tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya. Kita tahu bukannya Novel yang diserang tapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom pada saat itu, baik bom molotov ataupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK. Dan kita juga tahu risiko-risiko ini juga bisa saja terjadi pada pegawai KPK yang lain atau polisi atau jaksa yang menangani kasus korupsi atau bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang konsen terhadap korupsi," ujarnya.
KPK Turut Senang Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan:
Untuk itu, Febri mengatakan kasus teror terhadap pejuang antikorupsi harus dilawan dengan semaksimal mungkin. Hal itu bisa dilakukan dengan kinerja penegakan hukum yang konsisten.
"Jadi teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten itu yang kami harapkan. Jadi bukan sekedar soal satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," tuturnya.
Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku belum terungkap.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis soal perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Novel pada Senin (9/12). Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar kata Jokowi di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Jokowi juga tak memberikan tenggat waktu tambahan ke Jenderal Idham Azis. Ia meminta hasil investigasinya segera mengumumkan ke publik.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini