Dengan adanya inisiasi hak interpelasi itu, Akmal mengatakan tidak perlu lagi pemerintah pusat melakukan investigasi. Dia mempersilakan DPRD Sumbar untuk menjalankan hak-haknya.
"DPRD kan punya hak itu, hak interpelasi, hak angket, sampai hak menyatakan pendapat. Ini adalah ranahnya DPRD, nggak perlu kemendagri, interpelasi aja belom kok minta investigasi, Mau kita investigasi apa. Laksanakan saja dulu, itu kan teman-teman parpol di daerah memang diberi ruang untuk itu," katanya.
Kemendagri, sebut Akmal, hanya melakukan pengawasan terkait proses hak interpelasi itu. Kemendagri juga siap jika DPRD memerlukan bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD Sumbar menginisiasi interpelasi terhadap Gubernur Irwan Prayitno, karena sering ke luar negeri. Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade bahkan meminta Mendagri Tito menginvestigasi perjalanan-perjalanan Irwan ke luar negeri.
"Mendagri Pak Tito Karnavian harus menginvestigasi perjalanan luar negeri Gubernur Sumbar, karena sering sekali, hampir setiap bulan dia ke luar negeri, bahkan ada yang sebulan dua kali," kata Andre kepada wartawan, Sabtu (14/12).
(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini