Telusuri Rekening Kasino Kepala Daerah di LN, PPATK Gandeng KPK-Kejaksaan

Telusuri Rekening Kasino Kepala Daerah di LN, PPATK Gandeng KPK-Kejaksaan

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 14 Des 2019 12:01 WIB
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (Eva/detikcom)
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. PPATK memberi peringatan agar kepala daerah tidak main-main.

"Ini adalah awal sinyal, bahwa para pelaku kejahatan jangan mencoba-coba untuk menyimpan sesuatu, melarikan sesuatu yang (bersifat) kejahatan. Termasuk ke luar negeri di lembaga non-perbankan, lembaga institusi penyedia jasa keuangan," tegas Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (14/12/2019).


Ketika ditanya lebih jauh terkait identitas kepala daerah yang memiliki rekening kasino, Kiagus enggan mengungkapkannya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki terkait dugaan ini.



Kiagus menyebut pihaknya juga telah melakukan diskusi dengan aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi (tipikor), seperti KPK, Polri, dan kejaksaan, terkait kasus ini. Dia menyebut diskusi yang dilakukan sudah dalam tahap memberikan informasi awal prihal rekening kasino itu.

"Ya pasti (kerja sama) PPATK nggak bisa melakukan sendiri, PPATK harus melihat subjek siapa, objek yang dilakukan apa, kalau itu tipikor pasti kita akan sampaikan ke KPK, bisa juga ke polisi, bisa juga ke Kejaksaan kalau dalam hal ini korupsi.

"(Terkait kasus ini) informasi-informasi awal sudah kita diskusikan, tapi formalnya belum," imbuhnya.


Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun mengungkapkan jajarannya menemukan adanya dugaan kepala daerah melakukan transaksi keuangan di luar negeri yaitu di rekening kasino. Kiagus menyebut para kepala daerah itu melakukan transaksi uang dalam bentuk mata uang asing dengan nominal Rp 50 miliar.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
Halaman 2 dari 2
(zap/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads