"Ditahan di rutan Bareskrim Polri. Kondisi baik-baik saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi, Sabtu (14/12/2019).
"(Perlakuannya) sama dengan yang lain," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jafar Shodiq ditahan polisi setelah menyandang status tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin. Polisi mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.