Wamenag: Warga Harus Berani Tegur Penceramah Tebar Kebencian-Fitnah

Wamenag: Warga Harus Berani Tegur Penceramah Tebar Kebencian-Fitnah

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 06 Des 2019 19:39 WIB
Wamenag Zainut Tauhi (Foto: Farih/detikcom)
Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid mengimbau masyarakat untuk berani menegur penceramah yang menebarkan kebencian. Imbauan tersebut disampaikan menanggapi kasus ceramah 'Habib' Jafar Shodiq yang menghina Wapres Ma'ruf Amin.

"Begini, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani, mengingatkan, menegur kepada setiap penceramah yang menebarkan kebencian, yang melakukan fitnah, adu domba," ujar Zainut di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainut menilai masyarakat selama ini terkesan terbuka terhadap tindakan para penceramah yang menebar kebencian. Seharusnya, kata dia, masyarakat tidak boleh membiarkan begitu saja jika menyaksikan penceramah yang menyimpang.

"Masyarakat selama ini kesannya permisif terhadap penceramah seperti itu, kalau ada penceramah yang jelas-jelas misalnya menyampaikan ujaran kebencian, fitnah, adu domba, masyarakat harus berani dong menegur. Jangan dibiarkan!" katanya.


Simak Video "Fraksi PKS ke Kapolri: Ada Menghina Rasul Kok Diam?"




Diberitakan sebelumnya, Jafar Shodiq ditahan polisi setelah menyandang status tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin. Polisi mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.

"Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channel-nya (YouTube) sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Birgjen Argo Yuwono, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jumat (6/12).

Jafar Shodiq dijerat dengan sejumlah pasal KUHP di antaranya Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian/penghinaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Halaman 2 dari 2
(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads