"Begini, saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani, mengingatkan, menegur kepada setiap penceramah yang menebarkan kebencian, yang melakukan fitnah, adu domba," ujar Zainut di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat selama ini kesannya permisif terhadap penceramah seperti itu, kalau ada penceramah yang jelas-jelas misalnya menyampaikan ujaran kebencian, fitnah, adu domba, masyarakat harus berani dong menegur. Jangan dibiarkan!" katanya.
Simak Video "Fraksi PKS ke Kapolri: Ada Menghina Rasul Kok Diam?"
Diberitakan sebelumnya, Jafar Shodiq ditahan polisi setelah menyandang status tersangka penghina Wapres Ma'ruf Amin. Polisi mengantongi video pernyataan Jafar Shodiq yang jadi barang bukti.
"Jadi barang buktinya ada seperti video yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channel-nya (YouTube) sendiri. Ini sedang dilakukan proses penyidikan, dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Birgjen Argo Yuwono, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jumat (6/12).
Jafar Shodiq dijerat dengan sejumlah pasal KUHP di antaranya Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian/penghinaan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini