Bertemu Mahfud-Jaksa Agung, Komnas HAM Bahas Penuntasan Kasus HAM Berat

Bertemu Mahfud-Jaksa Agung, Komnas HAM Bahas Penuntasan Kasus HAM Berat

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 18:49 WIB
DOK.detikcom/Foto: Ari Saputra/Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran Komnas HAM di Kemenko Polhukam. Pertemuan membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

"Pertama setelah ini kita sepakat untuk membahas lagi satu per satu kasusnya (11 kasus HAM berat). Mana yang bisa dengan jalan UU 26 (UU Nomor 26 Tahun 2000), atau dengan wacana KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) tapi belum ada kata-kata atau substansi ya. Bahwa kita sepakat akan meneruskan pembahasan tiga pihak, ditambah ada pihak lain," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Taufan tak menyebut rinci kasus yang dimaksud. Menurutnya pembahasan penyelesaian kasus HAM akan mulai dibahas pada awal 2020 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum, belum. Nanti mungkin Januari (dibahas), tadi hanya baru bahas prinsip-prinsip. Bahwa kita sepakat untuk duduk bersama. Menyelesaikan 11 berkas yang udah ada ditambah, nanti akan tambah berkas lain," jelasnya.

Taufan mengatakan Mahfud dalam pertemuan itu menyampaikan sudah diberi mandat Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus HAM berat ini. Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat.




"Iya satu-satu nanti akan dilihat. Mana yang ke pengadilan, mana yang dengan jalan KKR, KKR seperti apa," katanya.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga berencana akan membuat tim khusus untuk KKR. Dia mengaku yakin KKR dibentuk semata-mata untuk keadilan.

"Kami punya tim. Ada tim kami untuk itu (penyelesaian HAM berat) inikan ada wacana dilemparkan pemerintah tentang KKR. Ini juga kita tanya pendapat orang. Kita katakan apapun langkah yang ditawarkan, apapun itu, sepanjang untuk keadilan korban. Kita apresiasi," tegasnya.





Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md tidak menjelaskan secara rinci terkait pertemuan itu. Dia juga mengaku belum ada pembahasan KKR secara detail dalam pertemuan itu.

"Ya (pertemuan) biasa aja. Kan tidak semua harus dibuka ya. (Susun draf KKR) nggak belum ada drafnya, kan masuk prolegnas dulu," imbuh Mahfud.


Tonton juga Kasus Novel Baswedan, Komnas HAM Akan Surati Jokowi Hingga KPK :

[Gambas:Video 20detik]

(zap/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads