Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 16:56 WIB
Foto: DOK. Kepolisian
Makassar - Tim Satuan Narkoba Polres Gowa, Sulsel, merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras ilegal. Polisi menyita ratusan botol miras ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa AKP Maulud mengatakan razia miras ilegal dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di Gowa.

"Ratusan botol miras ini dirazia dari toko barang kelontongan yang menjual miras tanpa dilengkapi surat izin," ujar Maulud, Jumat (13/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan botol miras dengan berbagai macam merek yang disita di toko milik ibu berinisial NA (45), di Jalan Poros Bontonompo, Kalaserena, langsung diamankan ke Mapolres Gowa.




"Razia ini sesuai perintah Kapolres untuk menjaga Kantibmas di Gowa, yang terus kami lakukan hingga malam pergantian tahun selesai," katanya..

Selain merazia peredaran miras ilegal, anggota Satresnarkoba Polres Gowa juga mengamankan seorang pengedar berinisial ED (42) dan pengguna sabu berinisial NN (26) dan KA (32), di Kelurahan Tamallayang.


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads