Aniaya Pemandu Karaoke, Pemuda di Wajo Sulsel Ditangkap

Aniaya Pemandu Karaoke, Pemuda di Wajo Sulsel Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 13 Des 2019 13:12 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar - Pria di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadril ditangkap polisi karena menganiaya pemandu karaoke, Iin (23) dengan pecahan botol. Iin sendiri tak lain adalah kekasih pelaku sendiri.

"Mereka ini sebelumnya ada hubungan asmara lah," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning, kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Penganiayaan terjadi di rumah kos korban, Jl Tomat Sengkang, Kecamatan Tempe, Wajo, Kamis (12/12) sekitar pukul 18.30 WITA. Korban mengalami sejumlah luka akibat tergores pecahan kaca botol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Luka tangannya, robek, terus luka betis, kaki, kena sayatan dari pecahan botol, kepalanya kepukul sama botol bir itu," kata Bagas.



Menurut polisi, pelaku kalap karena tidak senang dengan korban yang kerap dekat dengan pria lain meski sebatas teman.

"Motifnya cemburu. Ini pekerjaan dia penyanyi, pemandu lagu di tempat karaoke. Sering keluar kalau sudah kerja dengan laki laki-lain," katanya.



Pelaku sempat melarikan diri hingga dijemput polisi di kediamannya sekitar pukul 23.00 WITA. Pelaku diproses hukum di Mapolsek Tempe.

"Penerapan Pasalnya, Pasal 354 Ayat 1Juncto Pasal 351 Ayat 2 KUHP," katanya.
Halaman 2 dari 2
(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads