"Apa memang dilarang oleh UU? Kan tidak," kata politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).
Hendrawan lalu membalas sentilan dengan mempertanyakan anak presiden yang maju dalam pemilihan legislatif (pileg). Menurut dia, hal itu sama dengan anak presiden yang maju pilkada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Posisi Enak Anak Ketum |
Lagi pula, kata Hendrawan, Gibran juga memiliki peluang tidak terpilih dalam pertarungan di Solo itu. Karena itu, menurut dia, tak ada salahnya bagi putra Jokowi tersebut mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
"Besar mana risiko politik calon yang tidak dibesarkan di parpol atau yang tidak 'memiliki' partai dengan calon yang merupakan pendiri atau 'pemilik' partai? Jadi pilihan-pilihan seseorang tergantung kepada persepsi terhadap peluang dan risiko yang dihadapi. Demikian pula untuk Gibran. Risiko politik yang dihadapi Gibran tidak kecil karena bagaimanapun, dalam kontestasi, risiko kalah tetap harus diperhitungkan," tutur Hendrawan.
"Sejauh kewajaran dan keadilan (fairness) bisa ditegakkan, kontestasi antarkeluarga politik akan melahirkan struktur politik yang sehat," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut majunya sang putra, Gibran Rakabumning Raka, pada Pilkada Solo sebagai sebuah kompetisi. Partai Demokrat (PD) kemudian menyinggung pidato Jokowi yang mengatakan keluarganya tidak tertarik politik.
"Baru kali ini sejak reformasi ada anak presiden yang sedang menjabat maju pilkada. Ini kan bukan hanya satu orang, dua orang sekaligus, padahal dulu di tengah pidato kampanye, Pak Jokowi sering mengatakan kalau 'keluarga saya tidak ada satu pun yang tertarik politik', ini tiba-tiba maju dua, anak dan menantu," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon kepada wartawan, Kamis (12/12). (mae/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini