"Ya saya berharap bisa apa ada perubahan perubahan yang menyangkut aspek kelembagaan. Kemudian aspek substansi penguatan di bidang regulasi dan kelembagaan dan termasuk juga para perilaku hakim, budaya hukumnya, bagaimana supaya kita bisa lebih menguatkan, kita tingkatkan. Juga mempersiapkan penataan regulasi untuk menata kelembagaan di MK," ujar Widodo usai sesi wawancara di gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Widodo mendukung adanya unit kesekretariatan dan kepaniteraan. Keduanya jelas Widodo memiliki peran strategis dalam sistem kelembagaan MK, terutama untuk penunjang tugas hakim.
"Ada dua unit pilar yang sangat memberikan supporting dukungan yang sangat strategis di MK itu adalah kesekretariatan dan kepaniteraan. Tanpa kedua unit ini saya kira tugas-tugas para hakim tidak akan bisa optimal menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas," katanya.
Untuk itu, Widodo menganggap penting adanya penataan regulasi dalam internal MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini