Pelaku pembobolan brankas Rp 697 juta milik perusahaan distributor rokok di Sidrap, Sulsel, merupakan residivis. Tuanaya alias Ronde cs merupakan terpidana pembobol brankas milik PDAM Makassar senilai Rp 1, 2 miliar.
"Iya kawanan yang sama. Memang ini dia (pembobol berangkas) yang di PDAM dulu," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (12/12/2019).
Menurut Benny, para pelaku yang sebelumnya membobol brankas PDAM Makassar yakni Tuanaya (44) dan Tama Jaya (29). Namun dalam kasus di Sidrap, terdapat tiga orang pelaku lainnya, yakni Amran Mangera (35), Darwin (44), serta perempuan bernama Rika Tayang (24).
"Mereka baru selesai menjalani hukuman di Lapas Makassar sekitar 2 tahun lalu," kata Benny.
Selain beraksi di Sulsel, kawanan pelaku juga pernah beraksi di Yogyakarta.
"Mengaku pernah beraksi di Yogyakarta juga. Lintas provinsi dia," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/fdn)