Tikam Petugas Pos Kamling, Ayah dan Anak di Makassar Dibekuk

Tikam Petugas Pos Kamling, Ayah dan Anak di Makassar Dibekuk

Reinhard Soplantila - detikNews
Kamis, 12 Des 2019 03:57 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Makassar - Aparat polisi bergerak cepat melakukan penyidikan terkait kasus penikaman seorang petugas pos kamling di Jalan Manggis, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku tersebut.

"Total ada tiga orang (pelaku) kami amankan," ujar Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Wahyu Basuki, pada Rabu (11/12/2019).

Mereka dibekuk oleh tim gabungan dari Opsnal Polsek Ujung Pandang bersama dengan Jatanras Polrestabes Makassar di lokasi berbeda-beda di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, para pelaku mengakui memiliki peran berbeda-beda untuk melakukan penikaman terhadap korban.

"Masing-masing peranannya ada yang tusukkan pisau ke korban, ada yang menahan atau memegang korban," tutur Kompol Wahyu.

Sementara untuk motif penikaman yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut masih diselidiki oleh polisi. Namun, antara pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan dekat.

"Kejadian ini kami masih selidiki, karena pelaku masih ada hubungan dengan korban, karena anak salah satu pelaku dibesarkan oleh korban," kata Wahyu.

Lanjut Wahyu, dua diantara pelaku ini merupakan adalah ayah dan anak.

"Kebetulan ini orang tua dan anak," lanjut dia.



Sebelumnya, petugas pos ronda di pemukiman Jalan Manggis, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Sangkala dikeroyok dan ditikam. Pelaku diduga merupakan warga sekitar.

Menurut Ketua RT Umar Tepu menuturkan, dari hasil keterangan warga di lokasi yang sempat melihat kejadian tersebut pelaku dikatakan berjumlah tiga orang.

"Ada dilihat (pelaku saat peristiwa penikaman) samar-samar katanya tiga orang," kata Umar Tepu kepada wartawan, pada Selasa (10/12/2019) pagi.
Halaman 2 dari 2
(fdu/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads