Jakarta -
KPK akan memanggil petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady terkait kasus dugaan suap proyek
Meikarta. James rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto pada Kamis besok.
"Besok Kamis, 12 Desember 2019, KPK mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO (Bartholomeus Toto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).
Febri berharap James Riady bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK. Sebab, Febri menyebut kehadiran saksi merupakan kewajiban hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," sebutnya.
Selain itu, KPK mengagendakan pemeriksaan untuk Toto. Toto diperiksa sebagai tersangka.
Nama James Riady kerap muncul dalam persidangan sejumlah terdakwa kasus Meikarta ini, yakni Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen P Sitohang, dan Eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Dalam persidangan Neneng, jaksa KPK menyebut James pernah menemui Neneng. Saat itu disebutkan James mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) terkait proyek Meikarta.
"Pertemuan tersebut membicarakan tentang perkembangan perizinan pembangunan Meikarta," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/2/2018).
Jaksa menyebut James bertemu dengan Neneng bersama Billy Sindoro pada Januari 2018. Setelah itu, pada Mei 2018, Lippo Cikarang mengajukan permohonan IMB untuk 53 apartemen dan 13 basement.
"Permohonan tersebut dimasukkan melalui Bidang Tata Ruang dan Bangunan," ucap jaksa.
Jaksa menyebut pertemuan dengan Nenang itu diinisiasi oleh Toto dengan meminta bantuan kepada Edi Dwi Soesinato yang menjabat Kepala Divisi Land Acquistion and Permit PT Lippo Cikarang. Edi Dwi dalam persidangan mengakui pertemuan James dan Nenen itu membahas proyek Meikarta.
James pun pernah dihadirkan dalam sidang untuk Billy cs tersebut. James saat itu mengakui memang pernah bertemu dengan Neneng, namun bukan untuk urusan Meikarta, melainkan hanya diajak menjenguk Neneng setelah melahirkan.
Bartholomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka baru kasus proyek Meikata oleh KPK. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi yang kini sudah divonis dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.
Toto dijerat KPK sebagai tersangka belakangan karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Dalam kasus ini ada sejumlah tersangka yang sudah diproses KPK hingga divonis bersalah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini