"Nah ini yang saya kira kalau kami di PPP biarkan ini menggelinding kita tidak menentang tapi kita kritisi nanti, supaya UU ini tepat guna tepat sasaran, agar untuk menyelesaikan itu tercapai, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya korban pelanggaran HAM, ya kita harus dengan suara dari kelompok masyarakat ini," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat khususnya para korban pelanggaran HAM, kita harus dengar juga suara dari kelompok-kelompok masyarakat ini," ujarnya.
Arsul menyebut keluarga korban pelanggaran HAM kerap tak menuntun jalan keluar satu-satunya keadilan lewat proses pengadilan. Oleh karena itu, Arsul mengatakan semua pihak, khususnya keluarga korban dan korban, harus didengarkan terlebih dahulu suaranya.
"Tidak hanya mendengar dari LSM saja, tetapi juga mendengar dari mereka yang jadi korban, karena kan sering kali begini keluarga korban juga tidak lagi menuntut pengadilan sebagai satu-satunya cara tetapi katakanlah ada kelompok yang menghendaki sehingga malah nggak selesai/selesai, tapi sekali lagi ya kira harus mendengarlah dari semua," imbuhnya.
Tonton juga Mukernas PPP Akan Digelar Pada 14-16 Desember :
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan HAM masa lalu yang mandek. Rencana pembentukan KKR akan diatur lewat RUU yang disetor pemerintah ke DPR.
"Ya untuk menyelesaikan masalah yang macet. Karena sudah belasan tahun Reformasi, kami ingin menyelesaikan masalah HAM masa lalu. Setelah dipetakan, ada yang sudah diadili, ada yang tidak ditemukan objek maupun subjeknya, sehingga perlu dicari seperti apa sih kebenarannya, lalu rekonsiliasi," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini