Herannya Hakim soal Eks Menag Lukman Tanya Seleksi Jabatan ke Rommy

Sidang Kasus Suap Romahurmuziy

Herannya Hakim soal Eks Menag Lukman Tanya Seleksi Jabatan ke Rommy

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 14:36 WIB
Terdakwa perkara suap jual-beli jabatan di Kemenag, Romahurmuziy, dalam persidangan bersama rombongan kuasa hukumnya. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Romahurmuziy alias Rommy tidak memiliki jabatan apa pun di Kementerian Agama (Kemenag). Namun majelis hakim heran ketika Lukman Hakim Saifuddin saat aktif sebagai Menteri Agama (Menag) sampai harus bertanya ke Rommy soal seleksi jabatan di kementerian itu.

Bermula dari kesaksian Gugus Joko Waskito yang menjabat staf khusus Lukman saat menjadi Menag. Gugus mengaku pernah diperintah Lukman bertanya pada Rommy--yang saat itu Ketua Umum PPP--mengenai seleksi jabatan di Kemenag.

"Pak Lukman kalimatnya, kurang-lebih, 'Tolong tanyakan kepada Pak Ketum atau Pak Rommy'--saya lupa--untuk Sulbar bagaimana?'" ucap Gugus dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saya jawab inggih atau iya, baru beliau nanya, termasuk yang Jawa Timur," sambung Gugus.

Saat itu memang Kemenag tengah menyeleksi jabatan untuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag untuk Sulawesi Barat dan Jawa Timur. Rommy, yang duduk di kursi terdakwa, memang disebut menerima suap dari Haris Hasanudin untuk mendapatkan jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur.



Kembali ke kesaksian Gugus. Ketua majelis hakim Fahzal Hendri, yang mendengarkan kesaksian itu, lantas bertanya lebih jauh.

"Jawa Timur siapa yang diomongin Pak Menteri (Lukman)?" tanya hakim ke Gugus.

"Pak Lukman tidak bicara nama, siapa kira-kira yang diusulkan ini ketum siapa," kata Gugus.
Herannya Hakim Saat Eks Menag Lukman Tanya Rommy soal Seleksi JabatanMantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Ari Saputra/detikcom)


Gugus lantas menghubungi Rommy seturut perintah Lukman tapi panggilan teleponnya tidak tersambung. Sampai akhirnya Gugus kembali bertemu Lukman, tidak ada lagi tindak lanjut perintah itu.

"Setelah 2-3 hari saya masuk kantor, ketemu Pak Menteri, kok nggak nanya lagi. Ya sudahlah. Saya kira sudah berkomunikasi dengan Pak Rommy sehingga saya nggak ditanya lagi," kata Gugus.



Mendengar itu, hakim merasa heran mengenai alasan Lukman sampai harus memberikan perintah itu. Sebab, bagi hakim, Rommy tidak memiliki jabatan apa pun di Kemenag. Namun diketahui Lukman merupakan Ketua Majelis Pakar PPP saat itu, yang ketua umumnya adalah Rommy.

"Kenapa harus ditanya ke Pak Rommy itu si Pak Menteri?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu alasannya, karena saya diminta nanya saja usulan dari Pak Rommy saja," ucap Gugus.
Dalam persidangan ini, Rommy didakwa menerima Rp 325 juta dari Haris untuk bantuannya terkait jabatan Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Selain itu, Rommy didakwa menerima Rp 91,4 juta dari M Muafaq Wirahadi berkaitan dengan proses pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Rommy disebut jaksa KPK melakukan perbuatan suap itu bersama-sama dengan Lukman. Namun Lukman dalam kasus ini masih berstatus saksi, sedangkan Haris dan Muafaq telah divonis bersalah memberikan suap ke Rommy.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads