3. Dokumen Rencana Pembelajaran Cukup 1 Halaman
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memuat 11 komponen meliputi identitas mata pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi dasar, hingga alokasi waktu. Tentu dokumennya tebal. Setiap wajib menyusun RPP secara lengkap. Kini, Nadiem menyederhanakan RPP ini.
"Kita akan mengubahnya menjadi format yang jauh lebih sederhana, cukup satu halaman saja untuk RPP," kata Nadiem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
4. Melonggarkan Zonasi
Nadiem melonggarkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia menaikkan kuota penerimaan siswa berprestasi dua kali lipat ketimbang kuota sebelumnya, dari yang tadinya 15% menjadi 30%.
Persentase kuota untuk siswa dalam zona sekolah diturunkan dari yang tadinya 80% menjadi 50%. Nadiem beranggapan tak semua daerah sudah mampu menerapkan sistem zonasi secara kaku. Juga, siswa berprestasi juga perlu untuk diakomodasi supaya bisa bersekolah di tempat favorit.
"Zonasi masih bisa mengakomodir anak-anak berprestasi. Kita memberi langkah pertama kemerdekaan belajar di Indonesia," kata Nadiem.
Begini kuota sistem zonasi sekolah ala Nadiem:
50% untuk jalur zonasi
30% untuk jalur prestasi
15% untuk jalur afirmasi
5% untuk jalur perpindahan domisili orang tua.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini