MA Lepaskan Terdakwa Kasus Pungli yang Kena OTT di Banda Aceh

MA Lepaskan Terdakwa Kasus Pungli yang Kena OTT di Banda Aceh

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 11 Des 2019 09:07 WIB
Gedung Mahkamah Agung (MA) (ari/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) melepaskan terdakwa korupsi pungutan liar (pungli) di Banda Aceh yaitu Alinur, Muhammad Jamin dan Jumadi. Ketiganya kena operasi tangkap tangan (OTT) Polres Aceh Barat.

Ketiganya kena OTT Polres Aceh Barat dengan bukti uang Rp 4,3 juta pada April 2017. Atas hal itu, ketiganya didudukkan ke PN Banda Aceh.

Pada 25 Januari 2108, PN Banda Aceh memutuskan ketiganya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana. Oleh sebab itu, majelis melepaskan para terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum. Atas hal itu, jaksa mengajukan kasasi.

Di tingkat kasasi, hukuman tidak berubah. "Menolak Permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat tersebut. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi dibebankan kepada negara," demikian bunyi putusan MA sebagaimana dikutip dari website MA, Rabu (11/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk sebagai ketua majelis Suhadi, Prof Krisna Harahap dan Prof Abdul Latief. Majelis ini juga yang menyunat hukuman Idrus Marham dari 5 tahun penjara menjadi 2 tahun penjara.

Trio Suhadi-Krisna-Latief pula yang memvonis lepas kepada eks Direktur Keuangan Pertamina, Ferederick ST Siahaan dan eks Manajer Merger Pertamina Bayu Kristanto. Sebelumnya, Feredecik dan Bayu dihukum 8 tahun penjara.




Kemenhub Paling Banyak Dilaporkan soal Pungli, Ini Kata Budi:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads