"Tersangka mengikuti korban dari belakang," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Dian Octo P Tobing, Selasa (10/12/2019).
Dian mengatakan Tolonashoki sempat memeluk korban dari belakang dan menariknya ke semak-semak untuk diperkosa. Namun korban melawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Jangan takut sama aku, nanti bilang sama orang tuamu, aku mau nikahi kamu'," jelas Dian, menirukan ucapan tersangka kepada korban.
Tersangka juga menggorok leher korban hingga korban kehabisan darah. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah ponsel yang diambil dari korban saat kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan sanksi pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tonton juga video Pelajar SMK Bunuh Kekasihnya yang Seorang Janda:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini