KPK Lanjut Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu Terkait Kasus Bupati Supendi

KPK Lanjut Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu Terkait Kasus Bupati Supendi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 15:10 WIB
Bupati Indramayu Supendi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK melakukan penggeledahan di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indramayu terkait kasus dugaan suap Bupati Indramayu nonaktif Supendi. KPK menyita dokumen uang terkait kasus suap tersebut.

"Setelah selesai lakukan penggeledahan di Kantor BPR Indramayu dan lakukan penyitaan sejumlah dokumen-dokumen keuangan terkait dugaan suap terhadap Bupati (Supendi)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri mengatakan tim KPK juga melakukan penggeledahan di lokasi lain. Lokasi yang digeledah merupakan rumah Direktur Utama BPR Indramayu Sugiyanto.

"Berikutnya tim KPK bergerak ke rumah Dirut BPR Indramayu di Jalan Yos Sudarso, Indramayu," sebutnya.

Dalam kasus ini, Supendi bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas PUPR.



Supendi diduga menerima duit Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima total Rp 350 juta. Sedangkan Wempy diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.

Duit ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. CAS diketahui mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15 miliar. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads