Pemprov DKI Masih Hitung Anggaran TGUPP Setelah Anggota Dipotong

Pemprov DKI Masih Hitung Anggaran TGUPP Setelah Anggota Dipotong

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 10 Des 2019 15:03 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghitung anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) setelah jumlah anggotanya dipotong Banggar DPRD DKI Jakarta jadi 50. Pemotongan disebutnya tidak bisa diperkirakan dan harus pasti.

"Masih dimintakan list yang akan dikurangi. Beda grade beda satuan biaya, kan jadi tidak bisa pakai perkiraan karena harus masuk di level komponen," ucap Plt Kepala Bappeda DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi, Selasa (10/12/2019).

Sebelum dipotong menjadi 50, jumlah anggota TGUPP adalah 67 orang, termasuk ketua. Tingkatan anggota dibagi menjadi 10, dengan nominal gaji yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua TGUPP mendapat honorarium sebesar Rp 51,570 juta. Sedangkan kepala bidang mendapat Rp 41,220 juta. Sementara itu, gaji paling rendah, yaitu anggota grade 3C, dengan gaji Rp 8,010 juta.

Menurut Suharti, malam ini semua anggaran yang berubah di RAPBD akan disesuaikan sebelum paripurna pengesahan Raperda APBD DKI Jakarta 2020.

"Hari ini adjustment semua yang berubah. Kan tidak hanya TGUPP," kata Suharti.

Diketahui, Banggar DPRD DKI Jakarta memangkas jumlah anggota TGUPP dari 67 menjadi 50 orang. Dengan demikian, rencana anggaran untuk operasional TGUPP senilai Rp 19,8 miliar akan disesuaikan.


Awalnya terjadi perdebatan anggaran operasional TGUPP dipertahankan di Badan Perencanaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) atau dihapus. Komisi A mengatakan sudah ada kesepakatan setuju tapi ada evaluasi.

"Saya bacakan lebih lengkap terkait dengan pengalokasian penyelenggaraan tugas TGUPP Rp 19 miliar setelah mendapatkan penjelasan tupoksi, Komisi A dapat menerima usulan dengan beberapa catatan penting," ucap Ketua Komisi A, Mujiyono, dalam rapat Banggar RAPBD di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, DKI Jakarta, Senin (9/12).

"Pertama, dilakukan evaluasi menyeluruh tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan kewenangan TGUPP. Pengalokasian anggaran tidak disetujui Gembong Warsono dari PDIP," kata Mujiyono.


Pengalokasian anggaran ini menjadi pro dan kontra di anggota Dewan, khususnya oleh Fraksi PDIP, yang bukan pendukung Anies. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono meminta anggaran untuk TGUPP menggunakan dana operasional gubernur.

"Memang ada tupoksi operasional TGUPP. Jadi ada cikal bakal tidak harmonis. Karena poin 6 (fungsi pengawasan terhadap SKPD) sangat operasional. Daripada buat polemik dalam menjalankan tugas. Lakukan evaluasi menyeluruh, anggaran nol kan saja. Kalau Pak Gubernur butuh, silakan pergunakan dana operasional. Toh dana operasional kan besar," ucap Gembong.

Setelah itu, Ketua DPRD Prasetio Edi tidak memutus nominal, tapi mengurangi jumlah anggota TGUPP. Maka rencana anggaran untuk TGUPP harus disesuaikan dengan pengurangan jumlah. (aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads