"Kalau bukan di angka Rp 9 miliar, Rp 12 miliar total seluruh partai," ujar Ni'matullah di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau peraturan pemerintah, PP yang ditandatangani presiden sebenarnya bisa maksimal sampai Rp 10.000 per suara. Cuma kan kemampuan keuangan kita nggak mungkin," katanya.
Tonton juga Ridwan Kamil Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ini Alasannya :
Sebelumnya, pada pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa, 12 November lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut dana sebesar Rp 696 miliar disiapkan untuk bantuan kabupaten/kota dan parpol. Namun Ni'matullah menyebut dana parpol tidak mencapai ratusan miliar rupiah.
"Tidak sampai, jangankan Rp 100 miliar, Rp 15 miliar saja tidak cukup. Anggaran tahun lalu saja Rp 9 miliar total," ucap Ni'matullah.
Diketahui, dari dana Rp 696 miliar yang disebut Nurdin untuk bantuan kabupaten/kota dan parpol, Rp 500 miliar di antaranya akan diberikan ke pemerintah kabupaten/kota sebagai bantuan keuangan daerah.
"Bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan parpol sebesar Rp 696 miliar lebih," ujar Nurdin dalam pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Sulsel, di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 12 November lalu. (nvl/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini