"Bagaimana mempertahankan modal 51 persen, itu pasti akan dilakukan verifikasi dan konfirmasi di tingkat Pansus," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan kalau tiba-tiba ada pengusaha atau perusahaan besar yang menurunkan Rp 1 triliun uang ke Perusda, habis kita punya modal di situ. Nah bagaimana mengantisipasi merespons kemungkinan-kemungkinan itu. Itu nanti pasti kita tanyakan serius," katanya.
Dalam pandangan umum di paripurna DPRD Sulsel, mayoritas fraksi menyetujui perubahan perusda menjadi perseroan daerah. Perubahan itu dinilai dapat meningkatkan profit Perusda.
"Kita ini berpuluh-puluh tahun Perusda begitu terus, tiap tahun kita suntik Rp 40 miliar, kita suntik Rp 50 miliar, tidak pernah ada hasilnya," tuturnya.
Menurut Ni'matullah, selama ini Perusda tidak dapat bekerjasama dengan berbagai investor karena badan hukum dari akte pendiriannya hanya berasal dari perda.
"Nah perusahaan-perusahaan asing, perusahaan-perusahaan besar di Jakarta terkadang menganggap itu tidak clear, untuk bikin perjanjian kerjasama, apa dan sebagainya," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini