"Pengungkapan ini berkaitan pangan, jadi hasil ungkap kami ditemukan mi formalin. Ada 2,4 ton mi mengandung formalin kita amankan," tegas Dir Reskrimsus, Kombes Zulkarnain, Selasa (10/12/2019).
Tersangka yang merupakan produsen ini ditangkap di pabrikan mi Padang Selasa, Kambang Iwak, Kota Palembang. Frengki disebut sebagai pemilik usaha dan sudah sejak 5 tahun lalu beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka ditangkap pada 5 Desember lalu berikut barang bukti mi basah sudah siap edar. Mi sudah satu minggu ini kita amankan dan lihatlah, kondisinya masih baik," kata Zulkarnain.
Selain mi mengandung formalin, penyidik turut menemukan 19 liter formalin dalam jeriken. Mi itu sendiri disebut diedarkan khusus di wilayah Banyuasin, Betung, OKI dan Prabumulih.
"Mi formalin diproduksi khusus untuk mi celor, mie ayam dan mi rujak. Jadi mi ini berbahaya jika beredar di pasaran," tegas Zulkarnain.
Sementara itu, penyidik PPNS Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang, Aria Nofrizal mengatakan jika dilihat secara kasat mata tak dapat dilihat. Namun mi formalin akan lebih tahan lama.
"Kalau tanpa formalin itu hanya tahan 1-2 hari. Tetapi kalau pakai formalin ini tahan sampai 20 hari dan berbahaya," katanya.
"Kalau dilihat kasat mata atau dicium ya sulit. Harus kita tes pakai alat, tapi para pedagang juga bisa lihat kalau 2 hari mi masih bagus biasa pakai formalin. Sebab mi normal itu 2-3 hari sudah berlendir," tegas Ari.
Atas perbuatanya, pelaku kini ditahan di Mapolda Sumsel. Dia dijerat UU Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Tonton juga Dor! Pengedar 20 Kg Sabu Jaringan Palembang-Jakarta Ditembak Mati :
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini